a.
Peran STBM Dalam Pencapaian RPJPN,
RPJMN dan MDGs Tujuan 7C
STBM
adalah pendekatan yang digunakan dalam program nasional pembangunan sanitasi di
Indonesia yang dipilih untuk: memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan
sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan
masyarakat serta mengimplementasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan
akses sanitasi dasar yang layak dan berkesinambungan. Komitmen pemerintah
tersebut tercantum dalam pencapaian target pembangunan milennium (Millenium
Development Goal), khususnya target 7C, yaitu mengurangi hingga setengah
penduduk yang tidak memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi pada tahun
2015. Komitmen pemerintah terkait sanitasi lainnya tercantum dalam Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) adalah sanitasi total untuk seluruh
rakyat Indonesia pada tahun 2025.
b.
Strategi STBM
Untuk
mencapai kondisi sanitasi total, STBM memiliki 6 strategi, yaitu :
1.
Penciptaan
lingkungan yang kondusif (enabling environment)
Prinsip :
• Meningkatkan dukungan pemerintah dan pemangku
kepentingan lainnnya dalam meningkatkan perilaku higienis dan saniter.
Pokok Kegiatan :
• Melakukan advokasi dan sosialisasi kepada pemerintah
dan pemangku kepentingan lainnya secara berjenjang,
• Mengembangkan kapasitas lembaga pelaksana di daerah,
• Meningkatkan kemitraan antara pemerintah, pemerintah
daerah, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan swasta.
2.
Peningkatan
kebutuhan sanitasi (demand creation)
Prinsip :
•
Menciptakan perilaku komunitas yang higienis dan saniter untuk mendukung
terciptanya sanitasi total.
Pokok Kegiatan :
• Meningkatkan peran seluruh pemangku
kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan sosialisasi pengembangan kebutuhan
•
Mengembangkan kesadaran masyarakat tentang konsekuensi dari kebiasaan buruk
sanitasi (buang air besar) dan dilanjutkan dengan pemicuan perubahan perilaku
komunitas,
•
Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilih teknologi, material dan biaya
sarana sanitasi yang sehat.
•
Mengembangkan kepemimpinan di masyarakat (natural leader) untuk memfasilitasi
pemicuan perubahan perilaku masyarakat.
•
Mengembangkan sistem penghargaan kepada masyarakat untuk meningkatkan dan
menjaga keberlanjutan sanitasi total.
3.
Peningkatan
penyediaan suplai (supply improvement)
Prinsip : • Meningkatkan kertersediaan sarana
sanitasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pokok Kegiatan :
•
Meningkatkan kapasitas produksi swasta lokal dalam penyediaan sarana sanitasi
• Mengembangkan
kemitraan dengan kelompok masyarakat, koperasi, lembaga keuangan dan pengusaha
lokal dalam penyediaan sarana sanitasi
•
Meningkatkan kerjasama dengan lembaga penelitian perguruan tinggi untuk
pengembangan rancangan sarana sanitasi tepat guna.
Ketiga
komponen sanitasi total tersebut menjadi landasan strategi pelaksanaan untuk
pencapaian 5 (lima) pilar STBM, yaitu: 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan
(SBS); 2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS); 3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan
Rumah Tangga (PAMM-RT); 4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT); 5.
Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
c.
Pemetaan Peran dan Tanggung Jawab
Pemangku Kebijakan di Masing-Masing Tingkatan
STBM
dilakukan di semua tingkatan dengan memperhatikan koordinasi lintas sektor dan
lintas pemangku kepentingan, termasuk lintas program pembangunan air minum dan
sanitasi, sehingga keterpaduan dalam persiapan dan pelaksanaan STBM dapat
tercapai.