Pendekatan
STBM merupakan interaksi yang saling terkait antara ketiga komponen pokok
sanitasi, yang dilaksanakan secara terpadu, sebagai berikut:
a.
Peningkatan
Kebutuhan dan Permintaan Sanitasi
Komponen peningkatan kebutuhan sanitasi merupakan upaya
sistematis untuk mendapatkan perubahan perilaku yang higienis dan saniter,
berupa:
• Pemicuan perubahan perilaku;
•
Promosi dan kampanye perubahan perilaku higiene dan sanitasi secara langsung;
•
Penyampaian pesan melalui media massa dan media komunikasi lainnya;
• Mengembangkan komitmen masyarakat dalam
perubahan perilaku;
• Memfasilitasi terbentuknya komite/ tim kerja
masyarakat;
•
Mengembangkan mekanisme penghargaan terhadap masyarakat/institusi.
b.
Peningkatan
Layanan Penyediaan Sanitasi
Peningkatan penyediaan sanitasi yang secara khusus
diprioritaskan untuk meningkatkan dan mengembangkan percepatan penyediaan akses
dan layanan sanitasi yang layak dalam rangka membuka dan mengembangkan pasar
sanitasi, yaitu:
•
Mengembangkan opsi teknologi sarana sanitasi yang sesuai kebutuhan dan
terjangkau;
•
Menciptakan dan memperkuat jejaring pasar sanitasi perdesaan dan;
•
Mengembangkan mekanisme peningkatan kapasitas pelaku pasar sanitasi.
c.
Penciptaan
Lingkungan yang Kondusif.
Komponen ini mencakup advokasi kepada para pemerintah,
pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan komitmen bersama
untuk melembagakan program pembangunan sanitasi perdesaan yang diharapkan akan
menghasilkan :
•
Komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan sumber daya untuk melaksanakan
program STBM yang dinyatakan dalam surat kepemintaan;
•
Kebijakan daerah dan peraturan daerah mengenai program sanitasi seperti SK Bupati,
Perda, RPJMP, Renstra, dan lain-lain;
•
Terbentuknya lembaga koordinasi yang mengarusutamakan sektor sanitasi,
menghasilkan peningkatan anggaran sanitasi daerah, koordinasi sumber daya dari
pemerintah maupun non-pemerintah;
•
Adanya tenaga fasilitator, pelatih STBM dan program peningkatan kapasitas;
•
Adanya sistem pemantauan hasil kinerja program serta proses pengelolaan
pembelajaran.
Komponen strategi peningkatan kebutuhan sanitasi dapat
dilaksanakan terlebih dulu untuk memberikan gambaran kepada masyarakat sasaran
tentang resiko hidup di lingkungan yang kumuh, seperti mudah tertular penyakit
yang disebabkan oleh makanan dan minuman yang tidak higienis, lingkungan yang
kotor dan bau, pencemaran sumber air terutama air tanah dan sungai, daya belajar
anak menurun, dan kemiskinan. Salah satu metode yang dikembangkan untuk
peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi adalah Community Led Total
Sanitation (CLTS) yang mendorong perubahan perilaku masyarakat sasaran secara
kolektif dan mampu membangun sarana sanitasi secara mandiri sesuai kemampuan.
Peningkatan penyediaan akses sanitasi dilakukan untuk mendekatkan pelayanan
jasa pembangunan sarana sanitasi dan memudahkan akses oleh masyarakat,
menyediakan bebagai tipe sarana yang terjangkau oleh masyarakat dan opsi
keuangan khususnya skema pembayaran sehingga masyarakat yang kurang mampu
memiliki akses terhadap sarana sanitasi yang sehat. Pendekatan ini dapat
dilakukan tidak hanya dengan melatih dan menciptakan para wirausaha sanitasi,
namun juga memperkuat layanan melalui penyediaan berbagai variasi/opsi jenis
sarana yang dibangun, sehingga dapat memenuhi harapan dan kemampuan segmen
pasar. Infomasi yang rinci, akurat dan mudah dipahami oleh masyarakat sangat
diperlukan untuk mendukung promosi sarana sanitasi yang sehat yang dapat
disediakan oleh wirausaha sanitasi dan hal ini dapat disebarluaskan melalui
jejaring pemasaran untuk menjaring konsumen. Kedua komponen tersebut dapat
berinteraksi melalui mekanisme pasar bila mendapatkan dukungan dari pemerintah
yang dituangkan dalam bentuk regulasi, kebijakan, penganggaran dan pendekatan
yang dikembangan. Bentuk upaya tersebut adalah penciptaan lingkungan yang
kondusif untuk mendukung kedua komponen berinteraksi. Ada beberapa indikator
yang dapat menggambarkan lingkungan yang kondusif antara lain:
•
Kebijakan, • Produk dan perangkat,
•
Kelembagaan, • Keuangan,
•
Metodologi pelaksanaan program, • Pelaksanaan dengan biaya yang
efektif,
•
Kapasitas pelaksaan, •
Monitoring dan evaluasi